MANGARADJA HEZEKIEL MANULLANG ATAU "TUAN MANULLANG"

Sang Pendeta HKI dan Pahlawan Perintis Kemerdekaan Indonesia

Nama lengkap Mangihut Mangaradja Hezekiel Manullang dan nama panggilan Tuan Manullang yang lahir di Tarutung, 20 Desember 1887 dari Ayah yang bernama Singal Daniel Manullang dan Ibu Chaterine Aratua br. Sihite. Mangihut Mangaradja Hezekiel Manullang pernah mengenyam Pendidikan di Sekolah Raja di Narumonda, Porsea, Tapanuli Utara dan Senior Cambridge School, Singapura, 1907- 1910.

Karir yang pernah dijalani dan ditekuninya adalah sebagai Pendiri dan penerbit surat kabar Binsar Sinondang Batak (BSB), 1906; Guru Sekolah Methodist, 1910; Pendiri organisasi social politik Hatopan Kristen Batak (HKB); Pendiri dan Pemimpin Redaksi surat kabar Soara Batak (1919-1930); Memprakarsai Persatuan Tapanuli (1921) dan Persatuan Sumatera (1922); Kepala dinas propaganda Jepang tahun 1943-1945; Pendeta HKI ditabiskan pada tahun 1940;

Adapun penghargaan yang diterima dari Pemerintah Republik Indonesia atas perjuangan dan pengorbanannya adalah sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan Indonesia melalui SK Menteri Sosial RI No. POL. 677/67/PK, 2 Oktober 1967


Setelah menyelesaikan studi di Sekolah Raja di Narumonda, Porsea, Tapanuli Utara, tahun 1906, di usianya ke-19 tahun, ia menerbitkan Koran Binsar Sinondang Batak (BSB). Lewat surat kabar berbahasa Batak itu, MH Manullang mengawali gerakan membuka mata warganya agar memperjuangkan nasibnya. Ia juga mulai mengkritik tindakan pemerintah kolonial Belanda, yang menyakiti jiwa masyarakat dengan rodi-stelsel.

Pemerintah kolonial di Tapanuli menilai kehadiran “Binsar Sinodang Batak” merugikannya. Mereka menyerukan agar rakyat tidak berlangganan dan membacanya. Bahkan MH Manullang direncanakan akan ditangkap jika terus melakukan provokasi. BSB-pun akhimya berhenti terbit. Kuatnya tekanan pemerintah kolonial dan petinggi misi Zending, dengan bijak ia sikapi dengan ‘menyingkir’ ke Singapura tahun 1907. Sambil mengecap pendidikan di Senior Cambridge School, MH Manullang memperluas cakrawala pemikirannya sekaligus memberikan semangat baru akan nasib bangsanya.

Sekembalinya di tanah air pada tahun 1910, ia dengan sukarela direkrut misi Methodist yang dinilainya lebih demokratis, diangkat menjadi guru, dan sempat membuka beberapa sekolah rakyat Misi di Jawa Barat (Cibinong, Cileungsi, Jonggol, Cikeumeuh dan Cisarua) dan Batavia (Jakarta)-pinggiran dari tahun 1910 hingga 1916. Pada waktu itu, ia sudah berpandangan, “Pendidikan untuk semua anak bangsa; semua anak pribumi harus dipintarkan”.

Kehidupan bermasyarakat dan berpolitik yang ia lalui selama tujuh tahun (1910-1917) di Pulau Jawa, membuat MH Manullang cukup matang untuk berjuang melawan kekejaman pemerintah kolonial dan gaya otoriterisme petinggi Zending. Pergaulannya dengan tokoh-tokoh Syarikat Islam, H. Agus Salim, HOS Tjokroaminoto, dan Abdul Muis telah memberikan manifest baru dalam perjuangan. Dukungan mereka menebalkan tekad MH Manullang untuk meninggalkan sekolah Methodist, kembali ke Tarutung, Tapanuli, daerah asalnya.

Model organisasi Syarikat Islam jualah yang mengilhami MH Manullang mendirikan Hatopan Kristen Batak (Hatopan bisa diartikan Syarikat) pada tahun 1918 di Tapanuli Utara. Dengan tema Hamajuon bangso Batak dan Patanakkohon hakristenon (mewujudnyatakan kekristenan), organisasi ini segera mendapat sambutan luas. Atas dukungan teman-temannya, Guru Polin Siahaan, Sutan Sumurung Lumbantobing, dan lain-lainnya, serta tokoh-tokoh Sarikat Tapanuli, HKB berkembang pesat sebagai komunitas yang gigih memperjuangkan perbaikan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan agama.

MH Manullang bersama dengan pemimpin gereja setempat mengadakan pertemuan, rapat-rapat besar, kongres untuk mendesak perbaikan kehidupan dan hubungan yang harmonis antar masyarakat setempat dengan pemerintah Belanda. Di sisi lain, HKB banyak dihujat oleh pemerintah kolonial Belanda dan petinggi Zending Jerman, yang menuduh MH Manullang sudah ‘menjual’ imannya kepada pemeluk agama lain. Mereka yang menghujat tidak menyadari, bahwa Hatopan Kristen Batak menjadi poros para nasionalis Indonesia yang karismatis.

Perjuangan MH menentang penjajah semakin intens setelah Pemerintah Belanda, melalui perantaraan kesultanan-kesultanan ciptaannya di daerah Sumatra Timur, membagi-bagi tanah pribumi kepada perkebunan besar tanpa menghiraukan hak rakyat. Tanah dinyatakan milik “kesultanan” yang kemudian disewakan kepada Belanda. Pemerintah kolonial itu lalu memberikan konsesi kepada pemodal perkebunan untuk mengolahnya. Rakyat yang ingin menggarap tanah harus menyewa kepada Pemilik Afdeling. Penguasaan atas tanah ini menyengsarakan rakyat. Padahal, dari tanahlah sumber kehidupan rakyat diperoleh. Akal-akalan itulah yang ditentang oleh MH Manullang. Dia menyadarkan, menghimpun dan menyuarakan tuntutan masyarakatnya dengan menerbitkan surat kabar Soeara Batak pada tahun 1919.

Sebagai pemimpin redaksi sekaligus editor, ia menyuarakan semangat anti kolonialisme yang dapat dilihat pada tulisan berikut: “Saudara-saudara kita jang menjadi koeli selamanja hidoep sebagai kerbau pedati dan kerbau badjak, kena hantam poekoel, tjatji maki dan berbagai siksaan kaoem planters (toean-toean keboen) sedjak dari ketjil sampai chef-nja semoea memandang sebagai perkakas jang tidak berperasaan boleh dipengapakan sadja” (H. Mohammad Said:1978).

Gaya tulisan MH Manullang memang bisa dibilang provokatif untuk ukuran masa itu. Ketika Soeara Batak pertama kali terbit, surat kabar ini juga sudah langsung menyatakan solidaritasnya dan menyindir pedas penangkapan dan penahanan terhadap Parada Harahap. Sebagaimana diketahui, Parada Harahap dikenal sebagai raja delik pers dari Sumatera Utara. Ini berkaitan dengan tulisan-tulisan Parada yang banyak terkena pers delik akibat kecaman-kecamannya terhadap pemerintah kolonial Belanda.

Seruan MH Manullang makin ‘provokatif’ dalam tulisan tentang konsesi “Pansoer Batu”. Pansoer Batu adalah areal tanah seluas 1.020 bau yang hendak disewakan (erfacht) kepada pengusaha perkebunan Eropa. Namun masyarakat Pansoer Batu menolak menyewakan tanah mereka dan tetap menanami tanah tersebut. Dalam demonstrasi petani yang diorganisir MH Manullang , 7 Juli 1919, terjadi insiden para demonstran perempuan ditempelengi oleh Asisten Residen Ypes.

MH Manullang kemudian mengklaim insiden itu sebagai penghinaan paling berat bagi ‘bangso Batak’ (bangsa Batak) yang menghormati martabat kaum perempuannya, dan karenanya tidak pernah memukul kaum itu di muka umum. Tulisannya di Soeara Batak itu membuat ia terkena delik pers pada bulan Desember 1920. la dituduh menimbulkan bibit permusuhan di antara golongan bangsa Hindia; menyerang kehormatan seorang Openbare Ambtenaar (Asisten Residen Ypes) dan sengaja mencaci pemerintah Belanda.

Sebelum terkena pers delik pada surat kabar yang dipimpinnya, MH Manullang juga pernah menulis kasus Pansoer Batu pada surat kabar Poestaha, yang terbit di Padang Sidempuan. Pada Poestaha edisi 4 Juli 1919, MH Manullang menulis: “Teman-teman Batak! Dengan sangat menyesal saya memberitahukan kepada Saudara-saudara: tanah di Pansurbatu di subdistrik Tarutung telah dicuri oleh pengisap darah (kapitalis bermata putih). Ada ribuan pohon kemenyan dan ratusan bau lahan yang ditanami padi, milik saudara-saudara kita, tetapi pemerintah di Tapanuli tidak melarangnya …sekarang kita mengetahui bahwa pemerintah hanyalah bersandiwara.” (Lance Castles: 2001).

Gugatannya terhadap insiden Pansoer Batu mengantarkannya ke depan pengadilan kolonial di Padang Sidempuan. Dengan tegar, ia membela dirinya sendiri di depan pengadilan dan menggugat penindasan Belanda kepada bangsa Indonesia. Semangat kebangsaan yang ia kobarkan di depan pengadilan dan semangat anti kolonialisme membuat ia memprakarsai Persatuan Tapanuli (1921) dan Persatuan Sumatera (1922). Ini bertahun-tahun sebelum pelaksanaan Sumpah Pemuda tahun 1928.

Pengadilan kemudian memvonisnya hukuman penjara kolonial untuk 3 tahun di pembuangan Nusakambangan. Rakyat menyambutnya dengan protes dan demonstrasi di mana-mana. Mereka menulis surat kepada gubernur jenderal sampai Ratu Wilhelmina. Rapat-rapat besar diadakan di mana-mana, di alun-alun, di gereja-gereja. Reaksi itu memaksa Belanda mengurangi hukuman menjadi 15 bulan di penjara Cipinang, Jakarta.

Soeara Batak masih sempat terbit di bawah kepemimpinan Soetan Soemoeroeng, pengganti MH Manullang, yang juga dikenal memiliki sikap anti kolonialis Belanda. Sama halnya dengan MH Manullang, Soemoeroeng juga terkena delik pers, ketika Soeara Batak pada terbitan 2 dan 6 Juni mengupas soal konsesi Sioebanoeban dan Pansoer Batoe. Soemoerong kemudian disidang oleh Pengadilan Kerapatan Besar Tarutung pada tanggal 7 Februari 1924. Kemudian diputuskan bahwa Soemoeroeng dihukum 1,5 tahun penjara karena dinggap telah melanggar pasal 207 dan 145 KUHP Hindia Belanda, yaitu memberi rasa malu dan menerbitkan bibit kebencian antara rakyat dan pemerintah. Akibatnya Soeara Batak tidak terbit lagi.

Setelah keluar dari penjara pada tahun 1924, MH Manullang kemudian menerbitkan koran baru bernama Persamaan. Kemudian ketika pindah ke Sibolga Persamaan diubah namanya menjadi Pertjatoeran. Semangat anti kolonialisme MH Manullang tak pudar walau ia sempat mendekam selama setahun di penjara. Bersama teman-teman seperjuangan ia melaksanakan Kongres Persatuan Tapanuli, 17 Februari 1924. Kongres menyerukan Dalihan Na Tolu. Seluruh bangso Batak bersaudara. Semangat “dalihan na tolu” ini merupakan ikrar bersama untuk mengusir penjajah.Organisasi HKB yang dipimpinnya kemudian berubah haluan kepada upaya ‘kemandirian’ gereja Batak setelah putusan-putusan HKB sering mendapat mosi dari para pendeta yang mendapatkan tekanan dari Belanda. Bahkan kemudian, pada usia 52 tahun, ia menjadi pendeta setelah lebih dulu mengikuti pendidikan kependetaan. Cita-citanya adalah mendirikan Gereja Batak Raya yang lepas dari kontrol dan dominasi orang Eropa pada zaman itu. Untuk itu, MH Manullang bersama rekan-rekannya, 1 Mei 1927, mendirikan Huria Christen Batak (HChB) sebagai gereja yang berdiri sendiri. HChB terus berkembang. Tahun 1950 berubah menjadi HKI (Huria Kristen Indonesia) yang berkantor pusat di Pematang Siantar.

Gerak perjuangan MH Manullang dalam usia senjanya masih berlanjut di zaman pendudukan militer Jepang dan masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia. Pada masa pendudukan Jepang, MH Manullang sempat dipenjara selama 1,5 tahun dengan tuduhan tidak mau bekerja sama. Dua tahun kemudian dalam usaha Jepang menarik simpati rakyat, MH Manullang dibebaskan. la diangkat sebagai Kepala Penerangan Tapanuli, sampai Proklamasi Kemerdekaan. Ia kemudian menjalani masa pensiun penuh dengan pangkat Bupati pada usia 70 tahun.

Pengabdian dan perjuangan MH Manullang dikukuhkan oleh Pemerintah RI pada tanggal 2 Oktober 1967 sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan. Hari-hari terakhirnya terus diabdikan dalam kegiatan gerejani.

Setelah menerima upacara perjamuan kudus di Rumah Sakit PGI Cikini tempat ia dirawat, MH Simanullang menghadap Allah di Surga, 20 April 1979. Meski berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, MH Manullang memilih dibaringkan di samping istrinya dan pusara ibunda dan bapaknya Singal Manullang, prajurit setia Sisingamangaraja XII di Huta Bangunan Peanajagar, Siulu Ompu, Silindung, Tarutung. Ia meninggalkan 5 orang putra, 4 orang putri dengan 105 orang cucu, 126 orang buyut dan 6 cicit.

disari dari berbagai sumber



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MANGARADJA HEZEKIEL MANULLANG ATAU "TUAN MANULLANG""

Post a Comment

obatak.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE