Mayor Jenderal TNI (Purn.) Sintong Hamonangan Panjaitan

Sintong Hamonangan Panjaitan (lahir di Sumatera Utara4 September 1940; umur 68 tahun) adalah seorang purnawirawanTNI lulusan Akademi Militer Nasional (kini Akademi Militer)
tahun 1963. Ia menerima 20 perintah operasi/penugasan di dalam dan luar negeri selama karir militernya. Pencopotan jabatannya sebagai pangdam akibat Insiden Dili di pemakaman Santa Cruz, 11 November 1991 banyak dianggap sebagai awal dari kemunduran karirnya di bidang militer sebelum ia menjadi Purnawirawan dengan pangkat Letnan Jendral.


Sintong dilahirkan di Tarutung, sebagai anak ketujuh dari 11 bersaudara. Saudara-saudaranya bernama: Johan Christian, Nelly, Humalatua, Hiras, Erne, Wilem, Tiurma, Dame, Anton dan Emmy. Ayahnya, Simon Luther Panjaitan (sebelumnya bernama Mangiang Panjaitan) adalah seorang Mantri di Centrale Burgelijke Ziekenhuis (RSU) Semarang. Ibunya, Elina Siahaan adalah puteri dari seorang raja di Aek Nauli, Raja Ompu Joseph Siahaan. Keduanya menikah di Semarang, pada tahun 1925. Minat Sintong pada bidang militer muncul saat berumur tujuh tahun rumahnya terkena bom P-51 MustangAngkatan Udara Kerajaan Belanda. Sintong mulai memanggul senjata di bangku Sekolah Menengah Atas (1958) saat ia mengikuti latihan kemiliteran 3 bulan yang dilaksanakan gerakan PRRI di bawah pimpinan Kolonel M. Simbolon.

Sintong mulai mencoba memasuki dunia militer saat mencoba melamar masuk Akademi Angkatan Udara di tahun 1959. Saat menunggu hasil lamarannya tadi, Sintong juga mengikuti ujian masuk Akademi Militer Nasional di tahun 1960, dan lulus sebagai bagian dari 117 taruna AMN angkatan V. Sintong lulus dari AMN pada tahun 1963 dengan pangkat Letnan Dua. Selanjutnya ia mengikuti sekolah dasar cabang Infantri di Bandung dan lulus pada tanggal 27 Juni 1964 dan ditempatkan sebagai perwira pertama Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat (RPKAD), pasukan elit TNI Angkatan Darat (kini bernama Komando Pasukan Khusus - Kopassus).

Pada periode Agustus 1964-Februari 1965 Sintong menerima perintah operasi tempur peramanya di dalam Operasi Kilat penumpasan gerombolan DI/TII pimpinan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Sejak Februari 1965, Sintong mengikuti pendidikan dasar komando di Pusat Pendidikan Para Komando AD di Batujajar. Ia memperoleh atribut Komando di Pantai Permisan, 1 Agustus 1965, dan kembali ke Batujajar untuk pendidikan dasar Para dan mengalami 3 kali terjun. Setelah itu ia menerima perintah untuk diterjunkan di KuchingSerawakMalaysia Timur sebagai bagian dari Kompi Sukarelawan Pembebasan Kalimantan Utara dalam rangka Konfrontasi Malaysia.

Terjadinya Gerakan 30 September (G30S) membatalkan rencana penerjunan di atas. Sintong sebagai bagian dari Kompi yang berada di bawah pimpinan Lettu Feisal Tanjung kemudian berperan aktif dalam menggagalkan G30S. Sintong memimpin Peleton 1 untuk merebut stasiun / kantor pusat Radio Republik Indonesia (RRI), yang memungkinkan Kapuspen-AD, Brigjen TNI Ibnu Subroto menyiarkan amanat Mayjen TNI Soeharto. Sintong juga turut serta dalam mengamankan Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, dan memimpin anak buahnya dalam penemuan sumur tua di Lubang Buaya. Setelah itu Sintong menerima tugas operasi pemulihan keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah, untuk memimpin Peleton 1 di bawah kompi Tanjung beroperasi memberantas pendukung G30S di Semarang, Demak, Blora, Kudus, Cepu, Salatiga, Boyolali, Yogyakarta hingga lereng timur Gunung Merapi.
Pada tahun 1969 Kapten Feisal Tanjung mengikutsertakan Sintong dalam upaya membujuk kepala-kepala suku di Irian Barat untuk memilih bergabung bersama Indonesia dalam Penentuan Pendapat Rakyat. Berbagai prestasi Sintong di kesatuan khusus TNI-AD ini mengantarkannya ke kursi Komandan Kopassandha di periode 1985-1987, menggantikan Brigjen. Wismoyo Arismunandar.

Keterlibatannya dalam operasi militer di daerah Timor Timur kemudian menjadi salah satu penyebab diangkatnya Sintong menjadi Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana yang mencakup Provinsi Timor Timur. Sintong kemudian dicopot dari jabatannya sebagai pangdam akibat Insiden Dili di pemakaman Santa Cruz, 11 November 1991, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Beberapa pihak menyatakan bahwa peristiwa ini turut mengakhiri karir militer Sintong. Akibat keterlibatannya dalam insiden tersebut ia dituntut pada 1992 oleh keluarga seorang korban jiwa dan divonis, pada 1994, untuk membayar ganti rugi sebanyak total 14 juta dollars AS.

Menristek Prof. Dr. Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie menunjuk Sintong sebagai penasihat bidang militer di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada tahun 1994. Sejak saat itu Sintong menjadi penasihat kepercayaan Habibie hingga Habibie menjadi Presiden Indonesia di tahun1998 dimana Sintong duduk sebagai penasihat Presiden di bidang Militer. Sebuah sumber menyatakan bahwa Habibie berdiskusi secara mendalam dengan Sintong, Jendral Wiranto (Panglima ABRI dan Menhankam) dan Yunus Yosfiah (Menteri Penerangan) sebelum mengijinkan referendum Timor Timur bagi rakyat Timor Timur untuk menentukan apakah Timor Timur akan tetap bergabung dalam Republik Indonesia atau menjadi negara sendiri.

Subscribe to receive free email updates: