RUMA/ RUMAH BATAK

JABU NAMAR AMPANG NA MARJUAL

Dihatiha nasalpui (zaman dahulu) Para nenek moyang orang Batak (Bangso Batak) menyebut Rumah Batak yaitu “jabu na marampang na marjual”

Ampang dan Jual adalah tempat mengukur padi atau biji bijian seperti beras/kacang dll. Jadi Ampang dan Jual adalah alat pengukur, makanya Rumah Gorga, Rumah Adat itu ada ukurannya, memiliki hukum hukum, aturan aturan, kriteria kriteria serta batas batas. 




Biarpun Rumah Batak itu tidak memiliki kamar/dinding pembatas tetapi ada wilayah (derah) yang di atur oleh hukum hukum. Ruangan Ruma Batak itu biasanya di bagi atas 4 wilayah (bahagian) yaitu:
  1. Jabu Bona ialah daerah sudut kanan di sebelah belakang dari pintu masuk rumah, daerah ini biasa di temapti oleh keluarga tuan rumah.
  2. Jabu Soding ialah daerah sudut kiri di belakang pintu rumah. Bahagian ini di tempati oleh anak anak yang belum akil balik (gadis)
  3. Jabu Suhat, ialah daerah sudut kiri dibahagian depan dekat pintu masuk. Daerah ini di tempati oleh anak tertua yang sudah berkeluarga, karena zaman dahulu belum ada rumah yang di ongkos (kontrak) makanya anak tertua yang belum memiliki rumah menempati jabu SUHAT.
  4. Jabu Tampar Piring, ialah daerah sudut kanan di bahagian depan dekat dengan pintu masuk. Daerah ini biasa disiapkan untuk para tamu, juga daerah ini sering di sebut jabu tampar piring atau jabu soding jolo-jolo. 
Disamping tempat keempat sudut utaman tadi masih ada daerah antara Jabu Bona dan Jabu Tampar Piring, inilah yang dinamai Jabu Tongatonga Ni Jabu Bona. Dan wilayah antara Jabu Soding dan Jabu Suhat disebut Jabu Tongatonga Ni Jabu Soding.

Itulah sebabnya ruangan Ruma Batak itu boleh dibagi 4 (empat) atau 6 (enam), makanya ketika orang batak mengadakan pertemuan (rapat) atau RIA di dalam rumah sering mengatakan sampai pada saat ini; Marpungu hita di jabunta na mar Ampang na Marjual on, jabu na marsangap na martua on. Dan seterusnya……



BAGAS RIPE RIPE

Dihatiha nasalpui (zaman dahulu) terkadang suku bangsa Batak i mendirikan rumah secara kongsi atau rumah bersama antara abang dan adik dan rumah itu di sebut BAGAS RIPE RIPE. 

Sebelum mendirikannya mereka terlebih dahulu bermusyawarah dan menentukan dan memutuskan; siapa yang menempati jabu BONA, siapa yang menempati jabu Soding jabu SUHAT dan jabu Tamparpiring. Tentunya rumah seperti ini sudah agak lebih besar, dan sifat seperti ini adalah sisa sisa sifat masyarakat kommunal. Namun biarpun adanya nampak sifat sifat kommunal pada keluarga seperti ini, mereka seisi rumah saling menghormati terutama terhadap wanita. 

Tidak pernah ada perkosaan ataupun perselingkuhan seperti marak maraknya di zaman yang serba materialis ini. Para nenek Suku Batak pada hatiha (ketika) itu menghormati istri kawannya yang kebetulan suaminya berada di luar rumah. 

Disinilah keindahan bahagian dalam rumah Batak itu terutama di bidang moral. Mereka menghormati hak hak orang lain dan menghormati ukuran ukuran (Ampang/Jual) hukum hukum wilayah didalam rumah yang tidak memiliki bilik (kamar) mereka sangat mengakui bahwa rumah itu memang jabu namar Ampang Marjual.

Rumah (Ruma) yang didalam bahasa asing disebut HOUSE mempunyai banyak cara untuk menyebutnya sesuai dengan fungsinya. Bilamana Ruma itu tempat penyimpanan padi maka para nenek nenek Suku Batak menyebutnya Sopo PARPEOPAN EME. Bilamana Ruma (Sopo) itu berfungsi sebagai tempat pemujaan DEWATA MULA JADI NA BOLON I (TUHAN ALLAH), maka tempat itu dinamakan Joro. Dan sampai sekarangpun masih banyak orang Batak menyebut Gereja itu dengan sebutan Bagas Joro ni DEBATA. Bagas Joro yang lama bentuknya persis seperti Ruma Batak dan sisa-sisanya masih ada pernah penulis lihat di daerah Humbang dan mereka beribadah pada hari Sabtu.

Ada juga Ruma itu khusus tempat musyawarah para keluarga dan para kerabat kerabat tempat membicarakan hal hal yang penting. Tempat tersebut di namakan Tari SOPO dan biasanya tari sopo tidak mempunyai dinding contohnya dapat kita lihat di Lumban Bulbul Kecamatan Balige yang pemiliknya bernama S.B Marpaung (Op. Miduk), atau di beberapa tempat masih ada lagi sisa sisa tari sopo yang dapat kita lihat.

Kenapa disebut BAGANDING TUA?

Kata kata yang lain untuk menyebut rumah itu ada juga mengatakan; SIBAGANDING TUA, menurut sunber yang layak di percayai BAGANDING TUA itu adalah sebuah mahluk yang juga ciptaan Allah, wujudnya seperti seekor ular yang panjangnya paling paling 2 jengkal jari tangan. Bagi orang yang bernasib mujur bisa saja BAGANDING TUA datang rumahnya dan pasti membawa rejeki yang melimpah ruah. Pokoknya bila Ruma itu memiliki BAGANDING TUA pemiliki Ruma itu akan kedatangan rejeki dari berbagai penjuru.

Demikianlah Suku Batak itu sering memakai kata kata penghalus dan sastra untuk menunjukkan ruma sebagai tempat tinggal manusia dengan menyebut JABU SI BAGANDING TUA.

Dari catatan yang dihimpun, Istilah Baganding tua juga diartikan sebagai peristilahan kepada perempuan (istri) pemilik rumah, dan untuk laki-laki (suami) diistilahkan Simanguliman. Bila dalam petuah upacara khusus mengartikan rumah sebagai “bagas Sibaganding tua Simanguliman on”, artinya suami dan istri masih lengkap.

Perempuan (isteri) juga diartikan “pangalapan tua”, sumber berkat, sementara rumah diartikan sama dengan perhimpunan berkat harta dan keturunan serta kehormatan.

“Namarampang Namarjual” diartikan bagi sebuah rumah yang memiliki kehidupan, memiliki harta, aturan dan penegakan hukum dalam keluarga serta masyarakat.

Kehilangan seorang isteri merupakan kehilangan kehormatan bagi sebuah keluarga dan rumah itu sendiri, sehingga penempatan istilah Sibagandingtua dan Namarampang Namarjual otomatis tidak lagi diucapkan sampai seorang perempuan (isteri) atau menantu dari salah seorang anak lelaki ada menempati rumah itu.

Menurut cerita rakyat, bila seorang isteri bijaksana yang menghidupi keluarga itu meninggal dunia, maka “boraspati” (cecak) akan meninggalkan rumah itu. Boraspati adalah lambang kesuburan dan selalu dibuat hiasan rumah adat batak. Kebenarannya belum pernah diteliti.


BALE BALE:

Berbagai macam penyebutan untuk menunjukkan Ruma (tempat tinggal manusia) di dalam bahasa Batak, kata BALE juga sering di sebut sebut, tetapi BALE kurang biasa di pakai sebagai hunian tempat berkeluarga (HOUSE dalam Bahasa Inggris). Bale artinya Balai tempat bertemu antara penjual dan pembeli. Contoh Balairung Balige yang modelnya seperti RUMA GORGA BATAK, akan tetapi fungsinya adalah sebagai tempat berjual beli kebutuhan sehari-hari.

Akan tetapi biarpun BALEBALE tidak biasa seperti hunian tempat berkeluarga dan anak beranak Orang Batak sekarang sering juga menyebutkannya sebagai rumah biasa (House). Buktinya; mereka berkata “PAJONG JONG BALE BALE do anakta nuaeng di Medan”, artinya: Anak kita sedang membangun rumah di Medan. Padahal rumah yang dibangun anaknya di Medan adalah rumah gedong. Disan do “Bale balenta”, (Disanalah rumah kita) “Nungnga adong Balebale ni lae i di Jakarta” (sudah ada rumah ipar kita itu di Jakarta. 


Tangga gogop (genap)

Tadi kita sudah mengetahui bahwa Ruma Batak itu menurut tangga dan pintunya dibagi menjadi 2 (dua) bahagian yaitu Ruma Batak si Tolumbea dan Ruma Batak Di Baba ni Amporik. Namun kalau jumlah anak tangganya selalu ganjil apakah itu beranak tangga 9 atau 11 atau 7 pokoknya jumlahnya selalu ganjil. Bagi masyarakat Batak Toba jumlah anak tangga yang genap (gogop) adalah pantang, sebab jumlah anak tangga rumah adalah menunjukkan bahwa pemilik rumah adalah keturunan budak (Hatoban).

Hal seperti ini tidak terdapat bagi Ruma Batak sebab tidak mungkin seorang budak dapat mendirikan Rumah Batak, atau sebagai pemilik Ruma Batak. Kalaupun ada Rumah beranak tangga yang genap (gogop) itu mungkin pada rumah jenis lain. Karena di tanah Batak pada jaman dahulu dan jaman sekarang ada juga kita dapati rumah EMPER bahkan jumlahnya jauh melebihi dari Ruma Batak.

Menurut cerita yang didapat dari hasil bincang bincang antara penulis dengan orang yang layak dipercayai bahwa pada zaman dahulu ada terdapat budak di Samosir. Dan kalau budak itu mau makan terlebih dahulu bersuara ngeong (mar ngeong) seperti suara kucing barulah tuannya meletakkan nasi di lantai rumah.

Dan kalau budak sudah merdeka di buatlah rumah pondoknya dengan tanda jumlah anak tangga rumahnya genap seperti 2 atau 4.

Pada zaman zaman permulaan Kemerdekaan Indonesia penulis masih sempat mendengar bahwa anak pemilik rumah yang bertangga genap sangat sulit mendapat jodoh yang cantik. Jadi secara jelasnya bahwa Rumah Batak itu tidak ada yang beranak tangga yang gogop

sumber tulisan : http://hutagalunharean16.blogspot.com/2014/05/gorga-batak-seni-kas-orang-batak.html
sumber gambar : http://tanobatak.files.wordpress.com/2008/01/sop_03.jpg
                            http://batak-g.blogspot.com/2011_06_01_archive.html

Subscribe to receive free email updates: